selasa, (30/7) bertempat di Wiswa sabha Pratama, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Infoirmasi Hukum di lingkungan pemerintah Provinsi Bali yang di buka langsung oleh Bapak Asisten III Setda Provinsi Bali , tujuan dari Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Infoirmasi Hukum adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan para petugas pengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, jumlah peserta yang hadir dalam acara tersebut berjumlah 40 orang yang terdiri dari Bagian Hukum dan sekretariat DPRD Kab/kota, acara tersebut berlangsung selama satu hari.




