Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satgas Penanggulangan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19)di Provinsi Bali update kasus tgl 27 Maret 2020 adalah sebagai berikut:
I. Update Kasus
1. Sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 121 orang (tambahan 7 orang WNI).
2. Dari 121 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 96 orang yaitu 87 orang negatif, 9 orang positif.
Dengan adanya tambahan PDP ini, Ketua Satgas Dewa Indra menghimbau masyarakat untuk lakukan “physical distancing” (jaga jarak fisik) dan yang paling baik lagi adalah stay at home.
Disamping menyampaikan update kasus Covid19 di Provinsi Bali, Ketua Satgas Dewa Made Indra juga menyampaikan beberapa kebijakan terbaru, antara lain:
II. Update Kebijakan
1. Berdasarkan Hasil Lab untuk 40 orang yang dikarantina di bapelkesmas dinyatakan negative sehingga diijinkan pulang untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali tetap dilaksanakan di bapelkesmas dan BPSDM.
2. Penunjukan RS PTN Unud sebagai Rumah sakit Khusus Isolasi Covid-19
3. Pemeriksaan laboratorium bagi Pasien dalam Pengawasan (PDP) sudah dapat dilaksanakan oleh RSUP sanglah dengan tim gabungan dari RSUP Sanglah, FK Unud dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali sesuai Keputusan Gubernur Bali nomor 269/03-B/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim laboratorium Pemeriksaan Kasus Covid 19 dan Penunjukan dari Kemenkes. Dengan adanya tim ini hasil test dapat dilaksanakan di bali dengan hasil 2 sd 3 hari.
4. Rapid test telah ada sebanyak 3800 buah dari 10.000 buah dan akan didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-Bali dengan prioritas pada petugas kesehatan, pasien PDP, ODP, karantina serta tracing kontak.
Sumber : @pemprov_bali