Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
