Jakarta, Rabu 3 November 2021, Biro Hukum Setda Provinsi Bali yang di wakili oleh Kepala Sub Bagian Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Imformasi Hukum (JDIH) di lingkup Pemerintah Daerah acara tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari, 3 s.d 5 November 2021 bertempat di Mercure Hotel Cikini Jakarta, kegiatan dilaksanakan secara hybird (kombinasi) yaitu tatap muka (luring) dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melalui video conference (daring).
Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah
