Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih penghargaan dalam upaya memberikan pelayanan berbasis teknologi untuk terciptanya satu data dokumen hukum indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan Penghargaan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik anggota JDIHN dalam pengelolaan JDIH. Penerima penghargaan untuk tingkat Provinsi diraih Provinsi Bali pada peringkat pertama I, selanjutnya Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalimantan Timur di peringkat V nasional untuk Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) .
Dimana Tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali berada pada peringkat terbaik ke IV untuk tingkat Provinsi setelah peringkat pertama (I) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, peringkat kedua (II) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, peringkat ketiga (III) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan peringkat kelima (V) diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.Laoly pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2022 sekaligus Penerimaan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, pada Selasa (18/10).