Kaji Tiru Pengelolaan JDIH dari Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya

Denpasar, Kamis 1 Desember 2022, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja dari Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya yang diterima oleh Kepala Bagian fasilitasi Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Sub. Koordinator Unit Substansi Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya beserta Staf Teknis Pengelola JDIH Provinsi Bali. Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan kaji tiru dalam Pengelolaan JDIH yang ada di Provinsi Bali dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Sub.Koordinator Perundang-undangan, Sub.Koordinator Dokumentasi beserta staf dan 3 (tiga) orang dari Dinas, Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, adapun hal yang menjadi pembahasan dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui pengelolaan yang ada pada JDIH Provinsi Bali, Sharing pemanfaatan pemggunaan aplikasi ILDIS milik BPHN, serta dokumen-dokumen hukum yang di kelola pada website JDIH.