Denpasar, 15 Pebruari 2023, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan antara Biro Hukum Setda Provinsi Bali dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali yang merupakan salah satu Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, merupakan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu dalam menghadapi permasalahan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, sehingga mendapat pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil (access to justice) serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).
Kegiatan penandatanganan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, serta dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Karangasem, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Klungkung, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tabanan, Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Gianyar, Perwakilan Bagian Hukum Kota Denpasar, Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Jembrana, Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Badung, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Kelompok Ahli Bantuan Hukum, LBH APIK Bali.