Rabu, 26 Juli 2023, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan dan Rekomendasi Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-667 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Rapat dilaksanakan di Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali dengan mengundang staf teknis pada Bagian Hukum Kabupaten/Kota yang membidangi penyusunan produk hukum. Adapun pembahasan yang dilaksanakan yaitu menyampaikan tindak lanjut atau tahapan penyusunan rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Bali diawali dengan pembahasan dasar hukum penyusunan rancangan perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan serta pendapat dari peserta Kabupaten/Kota terkait dengan sejauh mana progres penyusunan ranperda dimaksud.

