Biro Hukum Setda Provinsi Bali Laksanakan Rapat Evaluasi Ranperda RPIK Kabupaten Badung

Senin, 4 September 2023, sesuai dengan ketentuan pasal 14 permendagri nomor 113 tahun 2018 tentang Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2023. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan turut dihadiri oleh Kelompok Ahli Bidang Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali, Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dan perangkat daerah pemrakarsa.