Denpasar, Rabu 8 November 2023, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2023 dengan tema “Evaluasi Kinerja Anggota JDIH Kab/Kota, Pengisian E-reporting dan Sinkronisasi Data”. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ibu Luh Gde Aryani Koriawan selaku Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali dengan mengundang Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Bapak Diden Priya Utama S.Kom selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum dan selanjutnya Narasumber memaparkan materi mengenai Evaluasi Pengelolaan JDIH di Lingkungan Provinsi Bali yang meliputi : standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, pengisian e-reporting, dan sinkronisasi data.
Tujuan dari Kegiatan tersebut adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf e, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, pembinaan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali.
Peserta dalam Kegiatan tersebut adalah Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Bali, DPRD Provinsi, Kab/Kota se-Bali, Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Bali.