Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Bali dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Desember 2023 bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang mewakili Pj. Gubernur Bali. Dalam acara ini Komisi Informasi Provinsi Bali juga mengundang Forkopimda dan seluruh Bupati/Walikota Se-Bali. Sejumlah 38 (tiga puluh delapan) Pimpinan Badan Publik menerima langsung Plakat Informatif serta 3 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Terbaik menerima Sertifikat “Praja Anindita Mahottama” sebagai Pemerintahan yang utama dan terbuka dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
Biro Hukum Setda Provinsi Bali meraih predikat informatif pada gelaran tersebut dengan nilai 93,20 dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Penilaian serta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi telah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali secara elektronik (E-Monev) serta presentasi melalui video yang diunggah pada website resmi Perangkat Daerah serta media sosial yang dimiliki. Terdapat 120 badan publik yang diundang untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023, yang terdiri dari 6 kategori badan publik yaitu; 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda.


