Senin, 12 Februari 2024, Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Setda Provinsi Bali mengikuti Rapat Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 secara daring yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Bali. Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Rapat Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045
