RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (RPPLH) PROVINSI BALI

Mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Analis Produk Hukum beserta staf pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali menghadiri Rapat Pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Maksud dan tujuannya adalah dalam rangka penyempurnaan Ranperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Tahun 2024-2054. Senin (12/02)