Dalam era digital, pelayanan publik dituntut untuk semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Namun di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, proses pemantauan pengajuan Rancangan Peraturan Gubernur—atau Rapergub—masih dilakukan secara manual. Inilah yang menjadi latar belakang lahirnya inovasi pola tracking digital.Sulitnya akses informasi, risiko keterlambatan, dan kesalahan pencatatan menjadi tantangan nyata, baik bagi perangkat daerah pemrakarsa, maupun staf biro hukum. Untuk menjawab tantangan tersebut, dilakukan penjaringan ide melalui diskusi internal tim fasilitasi penyusunan produk hukum. Berbagai ide muncul—mulai dari aplikasi daring hingga dashboard digital.
Namun dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan kapasitas teknis, maka dipilihlah solusi paling adaptif dan sederhana. Microsoft Excel yang terhubung ke Google Drive dipilih sebagai bentuk inovasi. Praktis, murah, dan bisa segera diterapkan tanpa sistem baru yang rumit. Inovasi ini memudahkan perangkat daerah memantau progres pengajuan Rapergub secara real-time.


