Kamis, 16 Mei 2024, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima kunjungan kerja DPRD Kota Mataram. Rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum di Ruang Rapat Biro Hukum, Unit 3, Lantai 3, Kantor Gubernur Bali. Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah mendapatkan masukan dan referensi baru berkaitan dengan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Kunjungan Kerja DPRD Kota Mataram
