Senin, 22 Juli 2024 Biro Hukum Setda Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024-2044. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Gedung Unit 3 Lantai 3 Kantor Gubernur Bali dan dipimpin oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota. Pada pelaksanaan rapat tersebut turut mengundang Kelompok Ahli Bidang Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Kanwilkumham Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian ddan Perdagangan Provinsi Bali dan Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar beserta Perangkat Daerah Pemrakarsa.
Rapat Evaluasi RPIK Kota Denpasar
