Bali, 17 Februari 2025, Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari masukan dan berbagi pengalaman terkait penguatan peran dan fungsi Badan Musyawarah dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan,
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi ajang tukar pengalaman dalam upaya memperkuat kinerja Badan Musyawarah DPRD di masing-masing daerah. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam penyusunan dan penguatan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.