Monitoring Pedoman Penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2025

Rabu, 23 Juli 2025 Biro Hukum menyelenggarakan monitoring penyusunan perubahan rencana kerja daerah kabupaten/kota ke Kabupaten Bangli. Pelaksanaan monitoring dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli.

Monitoring ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan penyusunan perubahan Rencana Kerja Daerah, khususnya dalam merespons dinamika pembangunan, perubahan kebijakan strategis, dan perkembangan capaian kinerja perangkat daerah. Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan verifikasi dokumen perencanaan, berdialog langsung dengan tim perencana di masing-masing perangkat daerah, serta memberikan masukan terkait konsistensi antara dokumen perubahan RKD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan Renja Perangkat Daerah.

Diharapkan melalui kegiatan ini, pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun dokumen perubahan RKD secara lebih terarah, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat. Selain itu, monitoring ini juga menjadi media penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan sinergi perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.