Biro Hukum Provinsi Bali Gelar Rapat Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2025

Rabu, 30 Juli 2025, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelaporan Aksi HAM di Provinsi Bali.

Rapat dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga; Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Selain itu, turut hadir Bappeda dan Bagian Hukum dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, beserta perangkat daerah terkait yang terlibat dalam pelaporan Aksi HAM Tahun 2025. Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat terus diperkuat guna mendukung implementasi RANHAM secara optimal di daerah.