Menerima Kunjungan Kerja dari Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata Republik Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, yang diwakili oleh Kepala Sub bagian Dokumentasi Hukum dan Naskah Hukum Lainnya beserta Staf Teknis, menerima kunjungan kerja dari Biro Umum dan Hukum, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk sharing terkait pengelolaan dan  implementasi JDIH di Provinsi Bali sebagai referensi pengembangan serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub bagian Dokumentasi Hukum dan Naskah Hukum Lainnya memberikan paparan mengenai pengelolaan JDIH di Provinsi Bali, yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.