Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025, Biro Hukum Setda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Sub Bagian Litigasi mengikuti Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Rapat yang diselenggarakan di Aula Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali (Jl. Tjok Agung Tresna No. 7 Niti Mandala Renon, Denpasar) ini dilaksanakan untuk penyampaian hasil kegiatan pendataan Akses Reform di Provinsi Bali Tahun 2025 yang telah dilaksanakan. Rapat ini turut dihadiri beberapa instansi vertikal dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.