Biro Hukum Setda Provinsi Bali Sampaikan Masukan Strategis pada Audiensi Rancangan Regulasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

Denpasar, 8 Oktober 2025 – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima audiensi dari Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB), Selasa (8/10).

Audiensi ini bertujuan untuk mengumpulkan data serta menjaring masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Merit dan Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Manajemen Talenta.

Perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian PANRB diterima oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Bali bersama Kepala Bidang Jabatan Administrasi dan Pimpinan Tinggi BKPSDM Provinsi Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan tinjauan yuridis dan masukan strategis yang diawali dengan pemaparan implementasi sistem merit di lingkungan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota di Bali, termasuk regulasi yang telah disusun dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Selanjutnya, Biro Hukum memberikan masukan atas matriks rancangan regulasi yang tengah disusun Kementerian PANRB. Salah satu poin penting yang direkomendasikan adalah agar regulasi dirancang dengan model regulasi yang adaptif. Artinya, peraturan nasional dibuat sebagai kerangka umum (framework regulation), sementara petunjuk teknis pelaksanaan dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah (Perkada) sesuai dengan kapasitas fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah.

Selain itu, Biro Hukum  juga menekankan pentingnya penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sistem merit di kabupaten/kota.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkaya substansi rancangan peraturan yang sedang disusun Kementerian PANRB, sehingga implementasi sistem merit dan manajemen talenta di seluruh Indonesia, termasuk di Bali, dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.