Sharing Knowledge JDIH: Biro Hukum Setda Provinsi Bali terima Kunjungan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI

Denpasar, 28 Oktober 2025, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota, Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan Naskah Hukum Lainnya beserta staf, menerima kunjungan kerja dari Kementerian Perdagangan RI. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dan dua orang Analis Hukum Ahli Muda.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengembangkan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan terkini, serta untuk meningkatkan kerja sama dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan melakukan sesi sharing knowledge mengenai pengelolaan JDIH Kementerian Perdagangan, yang berdampak pada penilaian IRH (Indeks Reformasi Hukum) pada tahun 2024. Beberapa topik yang dibahas mencakup:

  1. Pengisian indikator-indikator terkait salah satunya  alih bahasa asing
  2. Pengecekan URL API yang terintegrasi dengan JDIHN
  3.  Inovasi dalam pengelolaan JDIH
  4.  Pelaksanaan bimbingan teknis untuk pengelolaan JDIH

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota memberikan penjelasan singkat mengenai pengelolaan JDIH Provinsi Bali. Pengelolaan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur, yang melibatkan beberapa instansi, yaitu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Fungsional Arsiparis pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

 JDIH Provinsi Bali juga memiliki tiga inovasi terkait JDIH, yakni:

  1. Pengembangan Aplikasi JDIH Provinsi Bali Mobile (Notifikasi, Bookmark, Forum Diskusi
  2. Flyer Interaktif Pengenalan Aplikasi JDIH Mobile
  3. Makna Logo JDIH Provinsi Bali (Barong Bali)

Untuk sosialisasi, JDIH Provinsi Bali memanfaatkan berbagai media sosial, seperti Instagram, Fanspage Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube. Selain itu, branding juga dilakukan melalui pakaian