Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan studi banding terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, khususnya dalam aspek tata kelola, pengembangan sistem, serta optimalisasi layanan informasi hukum kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, tim pengelola JDIH Provinsi Bali memaparkan praktik baik (best practice) pengelolaan JDIH, mulai dari pengelolaan basis data produk hukum, standar pelayanan informasi, hingga inovasi digital yang telah diterapkan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan JDIH ke depan, termasuk penguatan sinergi antarinstansi dan peningkatan aksesibilitas informasi hukum yang akurat, tertib, dan mudah diakses oleh publik.
Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan antarinstansi dalam rangka memperkuat peran JDIH sebagai sarana transparansi dan pelayanan informasi hukum yang berkualitas, baik di tingkat pusat maupun daerah.




