Senin, 19 Januari 2026, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait peran dan sinergi antara Biro Hukum dan DPRD dalam proses pembentukan Peraturan DPRD.
Adapun beberapa pokok pembahasan dalam diskusi antara lain:
Mekanisme dan prosedur pembentukan serta perubahan Peraturan DPRD, khususnya terkait Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara, serta peraturan DPRD lainnya di DPRD Provinsi Bali, Bentuk dan ruang lingkup keterlibatan Biro Hukum Setda Provinsi Bali dalam proses pembentukan dan perubahan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Provinsi Bali, Bentuk-bentuk kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin antara Biro Hukum Setda Provinsi Bali dengan DPRD Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, Identifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi Biro Hukum Setda Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai perangkat daerah dalam hubungan tata kerja dengan DPRD Provinsi Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin pertukaran pengetahuan dan penguatan sinergi kelembagaan guna mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.



