Koordinasi Pengelolaan JDIH Provinsi Bali Bersama Kanwil Kementerian Hukum Bali

Denpasar, Senin, 9 Maret 2026, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam rangka membahas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) di Provinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait pengelolaan JDIH di wilayah Provinsi Bali. Salah satu fokus pembahasan adalah mekanisme dan kelengkapan pengisian e-report JDIH Tahun 2025 oleh anggota JDIH sebagai bagian dari evaluasi dan pemantauan pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di daerah. Selain itu, pertemuan juga membahas mengenai masih adanya fakultas hukum pada beberapa Universitas di Bali yang belum memiliki website JDIH, sehingga diperlukan upaya koordinasi dan dorongan agar institusi tersebut dapat bergabung serta berpartisipasi aktif dalam Anggota JDIHN. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan identifikasi terhadap anggota JDIH Provinsi Bali yang websitenya mengalami peretasan. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk mendorong peningkatan keamanan sistem serta pengelolaan website JDIH agar tetap dapat memberikan layanan informasi hukum yang andal kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum Bali semakin kuat, sehingga pengelolaan JDIH di Provinsi Bali dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi pelaporan, pengelolaan website, maupun keamanan sistem informasi hukum.