Selasa, 22 November 2022, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima konsultasi/koordinasi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng adapun pertanyaan yg disampaikan terkait dengan staregi dalam pengelolaan JDIH di Provinsi Bali, Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan JDIH, Anggaran yang dibutuhkan dalam Pmgelolaan JDIH, Sarana dan prasarana yang dibutuhkan serta inovasi-inovasi yang di miliki oleh JDIH Provinsi Bali, sekaligus mengevaluasi kelengkapan konten dalam website JDIH Bagian Hukum Kabupaten Buleleng sesuai dengan Pemenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum Konsultasi/koordinasi diterima secara langsung oleh Kasubag Tata Usaha, Staf Analis Produk Hukum beserta staf pelaksana teknis JDIH.
Sumber:Biro Hukum Setda Provinsi Bali