Kamis 11 Mei 2022, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima tim pengawas kearsipan dari Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali. Tim pengawasan kearsipan diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota didampingi oleh Arsiparis Ahli Madya Biro Hukum beserta tim pengelola kearsipan.
Biro Hukum telah melaksanakan berbagai pembenahan dalam pengelolaan kearsipan. Mulai dari pembentukan record center, ruangan arsip inaktif, pembentukan tim pengelola kearsipan, serta berbagai hal lainnya yang menjadi indikator penilaian pengawasan kearsipan. Diharapkan dengan berbagai pembenahan yang telah dilakukan nilai pengawasan kearsipan Biro Hukum meningkat dari apa yang telah dicapai di Tahun 2022, dimana tahun lalu Biro Hukum Setda Provinsi Bali berhasil mendapat peringkat 5 terbaik dari hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Biro Hukum Setda Provinsi Bali Menerima Tim Pengawasan Kearsipan Internal
