Kamis, 30 Mei 2024 Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyumas. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali. Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk sharing informasi dan mendapat masukan terkait dengan mekanisme penyusunan Propemperda.

