Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Banyumas

Kamis, 30 Mei 2024 Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyumas. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali. Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk sharing informasi dan mendapat masukan terkait dengan mekanisme penyusunan Propemperda.