A. Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum
- Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
- Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum
B. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
- Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah