Diskusi Publik Pencegahan Penyalahgunaan Penggunaan Narkotika berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Denpasar, 21 Juni 2021, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali menjadi Narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik Pencegahan Penyalahgunaan Penggunaan Narkotika berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang di laksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali  di Hotel INNA Bali Denpasar, Diskusi tersebut juga dhadiri oleh Kepala Sub Bagian Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Penetapan sebagai peserta