Denpasar,14 April 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali melalui Subbagian Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya turut berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Wilayah Bali. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 14 April 2026, bertempat di Nirmala Hotel & Convention Center, Denpasar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi, serta pemahaman pengelola JDIH dalam melaksanakan pengelolaan dokuemntasi dan informasi hukum yang tertib, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali diwakili oleh ibu Luh Gde Aryani Koriawan selaku Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi, yang turut berperan sebagai narasumber dengan menyampaikan materi berjudul “Optimalisasi Pengelolaan JDIH Provinsi Bali”. Melalui keikutsertaan dalam acara ini, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, serta memperkuat peran JDIH sebagai sumber rujukan hukum yang terpercaya bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pengelolaan Dokumentasi Hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.


