Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Bali

Selasa, 25 Februari 2025, Menindaklanjuti Surat Edaran Pj. Gubernur Bali Nomor 668 Tahun 2025 Sekretariat Daerah Provinsi Bali melaksanakan Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali. Biro Hukum Setda Provinsi Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota memaparkan Rancangan Awal Rencana Kerja Biro Hukum Tahun 2026. Pada pelaksanaan forum tersebut dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan program Tahun 2024 serta usulan target pendanaan tahun 2024. Pada kegiatan tersebut turut mengundang beberapa Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait serta beberapa akademisi dari universitas di Provinsi Bali.

Forum Perangkat Daerah merupakan merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026 yang mana pada forum tersebut dilaksanakan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Tujuan dari Forum Perangkat Daerah sendiri adalah untuk mendapatkan saran dan masukan demi peningkatan program, kegiatan dan pelayanan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.