SINERGITAS PENATAAN KEGIATAN USAHA PENUKARAN VALUTA ASING BUKAN BANK DI BALI

Biro Hukum Setda Provinsi Bali menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban MKegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) Ilegal yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai upaya bersama dalam menjaga integritas sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Dalam kegiatan ini, dibahas pentingnya penataan KUPVA BB agar berjalan sesuai ketentuan dan berizin resmi, termasuk rencana penerbitan surat edaran terkait penertiban KUPVA BB ilegal di Bali sebagai langkah penguatan pengawasan dan penegakan aturan.

KUPVA BB memiliki peran strategis dalam mendukung pendapatan daerah melalui kontribusi pajak serta penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, keberadaan KUPVA BB yang legal dan tertib menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menekan praktik money changer ilegal yang berpotensi merugikan wisatawan dan mencoreng citra Bali. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang sehat, aman, dan terpercaya guna mendukung pariwisata Bali yang berkualitas dan berdaya saing global.