Minggu (15/9), Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali melaksanakan Rapat pembahasan Rapergub tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM, Kabag Peraturan Perundang – undangan Provinsi, Kasubag Penyusunan Produk Hukum Pengaturan dan dihadiri juga dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Pembahasan Ranpergub Implementasi pendidikan Anti Korupsi
