Denpasar, 19 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali turut berpartisipasi dalam upacara peringatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kehadiran Biro Hukum Setda Provinsi Bali dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, I Putu Suarta, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Beliau didampingi oleh Kepala Subbagian Dokumentasi Hukum, I Gede Made Dwida Pradnya Wira Putra, untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat bersama jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan di bidang hukum se-Provinsi Bali.
Momentum Hari Pengayoman ke-81 menjadi pengingat akan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga dalam membangun pelayanan hukum yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui tema yang diusung tahun ini, transformasi digital diharapkan mampu mendorong terciptanya layanan hukum yang lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali juga menyerahkan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada instansi yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Selain itu, Biro Hukum Setda Provinsi Bali juga memperoleh apresiasi atas capaian dalam pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola hukum yang berkualitas.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Biro Hukum Setda Provinsi Bali dalam mengembangkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses, serta mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang terukur. Capaian ini sekaligus mempertegas peran Biro Hukum sebagai simpul koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Bali dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang modern dan berorientasi pada kepentingan publik.
Bagi Biro Hukum Setda Provinsi Bali, penghargaan yang diterima bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berbasis digital. Komitmen tersebut akan terus diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dengan seluruh anggota JDIH, peningkatan kualitas dokumentasi hukum, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarluasan produk hukum daerah.
Sejalan dengan semangat Hari Pengayoman ke-81, transformasi digital tidak hanya dimaknai sebagai perubahan dalam penggunaan teknologi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, terpercaya, dan mengayomi. Dengan semangat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang memberikan manfaat serta berdampak nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.


