Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019

Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah berbasis Sumber yaitu dengan menyediakan tempat sampah yang terpilah dan menggunakan sarana tempat sampah seperti ini bisa dikembangkan di Desa atau di Komunitas masyarakat.