Menerima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Denpasar, (Jumat 5/8) Biro Hukum Setda Provinsi Bali yang di wakili oleh Koordinator Unit Substansi Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Sub Koor. Unit Substansi FPPH Pengaturan dan Sub Koor. Unit Substansi Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya menerima Kunjungan Kerja dari Pimpinan Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka sharing informasi terkait pembentukan Perangkat Daerah Badan Riset Daerah di Provinsi Bali.