Selasa (25/2) Biro Hukum setda Provinsi Bali melalui Kabag Bantuan Hukum dan HAM dan Kasubag Penyusunan Produk Hukum Penetapan, menerima Study Banding dari DPRD Jawa Tengah dalam rangka penyusuna Raperda. Study Banding dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Sekretariat DPRD, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Tim Ahli Provinsi Jawa Tengah yang Berjumlah 24 orang, Kunjungan tersebut diterima di Ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Menerima Studi Banding DPRD Provinsi Jawa Tengah
