Di era keterbukaan informasi publik, kepastian hukum sangat penting dalam
pembangunan hukum di indonesia. JDIH Provinsi Bali yang telah terintegrasi dengan
Pusat JDIHN hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan
dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali secara
lengkap, akurat, mudah dan cepat, guna mendukung terciptanya tata pemerintahan
yang baik. Dokumen Hukum yang dikelola meliputi: Peraturan Perundang-undangan,
Monografi Hukum, Artikel Hukum dan Putusan Pengadilan. JDIH penting dalam
rangka penataan regulasi sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung
pelaksanaan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Provinsi Bali meraih
peringkat ke- II sebagai Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2023 dari
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik
Indonesia.
Biro Hukum Setda Provinsi Bali berupaya melakukan percepatan informasi hukum
melalui pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
berbasis Mobile (Android dan iOS) yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika
dan Statistik Provinsi Bali. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat
melihat serta mencari produk hukum dan informasi hukum terbaru lainnya secara realtime
yang dapat diakses dengan mudah, kapanpun dan dimanapun melalui
genggamannya.
Melalui berbagai inovasi yang telah diterapkan diharapkan masyarakat dapat
memperoleh informasi publik dengan cepat, efisien, mudah, tepat dan transparan.