Kamis, 12 Desember 2024 – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan studi banding dari Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Bali.
Rombongan studi banding dipimpin langsung oleh Bapak Sriyana, S.H., LL.M., DFM, selaku Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas LPSK RI, beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut oleh Ibu Luh Gde Aryani Koriawan, SH., M.Si., Analis Hukum Ahli Madya didampingi Analis Hukum Ahli Muda yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum lainnya, serta staf teknis pengelola JDIH Provinsi Bali.
Dalam sesi sharing bersama pengelola JDIH LPSK, terdapat pertanyaan yang mencakup aspek strategis dan teknis, seperti kebijakan yang mendasari pengelolaan jdih, kerjasama dengan anggota jdih kab/kota, serta inovasi teknologi yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum di provinsi bali.