Selasa, 9 Desember 2025, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan studi komparasi dari Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat pengelolaan JDIH, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di masing-masing instansi.
Rombongan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta diterima oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota beserta Tim Pengelola JDIH bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota memberikan penjelasan singkat mengenai pengelolaan JDIH Provinsi Bali. Pengelolaan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur, yang melibatkan beberapa instansi, yaitu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Fungsional Arsiparis pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali.




