Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Bali dengan LBH APIK

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Bali dengan LBH APIK

Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Perjanjian Kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemberian bantuan hukum, khususnya dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Bali di bidang hukum.

Melalui Perjanjian kerja ini diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, berkeadilan, dan akuntabel, serta memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.