Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka fasilitasi dan koordinasi di bidang hukum, bertempat di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, termasuk harmonisasi, fasilitasi produk hukum daerah, serta peningkatan kualitas layanan hukum.
Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik guna mendukung tertib administrasi hukum dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Bali.



