Pada Hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Gubernur Bali mengundang para praktisi, akademisi hinga media untuk ikut serta dalam Konsultasi Uji Publik Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih, sesuai dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” (Pola Pembangunan Semesta Berencana) menuju Bali Era Baru, khususnya misi ke-21 yaitu Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana membacakan sambutannya, mengatakan jika kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem Energi Bersih yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di daerah demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan nilai-nilai Sad Kerthi dalam mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau dan indah. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih ini merupakan produk hukum paling inovatif dan pertama kali di Indonesia yang dibuat secara mandiri.
Uji Publik Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Energi Bersih
