Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Bali dengan LBH APIK

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 03 Maret 2026
Sedang Mendengarkan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Bali dengan LBH APIK

Bali, 27 Februari 2026

Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin di Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Bali   yang terakreditasi Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai Pemberi Bantuan Hukum yaitu Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, bertempat di Ruang Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Pemerintah               Provinsi Bali dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu             di Provinsi Bali yang menghadapi permasalahan hukum melalui pemberian bantuan hukum  litigasi atau non litigasi secara gratis/cuma-cuma.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali,  Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, Perwakilan           Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, dan LBH APIK Bali.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 03 Maret 2026