Kedudukan
Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Biro, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali.
Kontak
Alamat: Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali 80234
Telpon (0361) 224671, Fax : (0361)236037