RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (RPPLH) PROVINSI BALI

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 13 Februari 2024
Sedang Mendengarkan
RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (RPPLH) PROVINSI BALI

Mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Analis Produk Hukum beserta staf pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali menghadiri Rapat Pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Maksud dan tujuannya adalah dalam rangka penyempurnaan Ranperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Tahun 2024-2054. Senin (12/02)

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 13 Februari 2024