UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SENIN, 4 MEI 2020
JUMPA PERS GUBERNUR BALI
Perkembangan pasien Covid-19 (sampai tanggal 4 Mei 2020).- Jumlah kumulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 643 orang.
- Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 271 orang, terdiri dari;
- WNA sebanyak 8 orang ( 3%).
- PMI/ABK asal Bali sebanyak 146 orang ( 54%).
- Terjangkit di daerah luar Bali sebanyak 20 orang ( 7%).
- Terjangkit di Bali sebanyak 97 orang ( 36%).
- Yang sudah sembuh sebanyak 159 orang ( 59%) (4 orang WNA dan 155 orang WNI) .
- Yang meninggal sebanyak 4 orang (1%) (2 orang WNA dan 2 orang WNI).
- Jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 108 orang (40%).

- Pertama, rata-rata penambahan pasien positif COVID-19 per hari, Bali sebanyak 7 orang (peringkat terendah keempat), lebih rendah daripada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Banten. Data menunjukkan bahwa pasien positif COVID-19 sebagian besar bersumber dari PMI/ABK sebanyak 54%, transmisi lokal Bali sebanyak 36%, daerah luar Bali sebanyak 7%, dan WNA sebanyak 3%. Sedangkan kasus di provinsi lain, pasien positif sebagian besar merupakan transmisi lokal.
- Kedua, persentase kesembuhan pasien positif COVID-19, Bali mencapai sekitar 58.67% yang paling tinggi di Indonesia dan berbeda jauh daripada 9 Provinsi lainnya, bahkan jauh diatas rata-rata Nasional (16.86%) dan Global/Dunia (32.10%). Di Bali, rata-rata lama perawatan pasien positif COVID-19 sampai sembuh adalah selama 13 hari, masa perawatan paling cepat selama 3 hari, dan paling lama 39 hari (untuk kasus berat).
- Ketiga, persentase pasien positif COVID-19 yang meninggal, Bali mencapai 1,48% paling rendah dari 9 Provinsi lainnya, bahkan jauh dibawah rata-rata Nasional (7.46%) dan Global/Dunia (7.04%). Patut dicatat bahwa dari 4 orang pasien positif yang meninggal di Bali, 2 orang merupakan WNA, 1 orang dari daerah luar Bali, dan 1 orang PMI/ABK warga Bali. Meskipun Bali tidak menerapkan PSBB, tetapi sejauh ini penanganan COVID-19 menunjukkan hasil yang lebih baik/terkendali. Padahal, sebelumnya berbagai pihak sangat mengkhawatirkan Bali akan terancam COVID-19 karena sebagai destinasi wisata dunia terbesar di Indonesia. Tetapi sejauh ini, fakta menunjukkan hal yang kontras berbeda.
- Agar masyarakat benar-benar berperilaku tertib dengan disiplin sosial yang tinggi yaitu: belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah; membatasi aktivitas dan interaksi dengan masyarakat di luar rumah.
- Memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata.
- Memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama.
- Memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali, kecuali angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- Memperketat pengawasan dan seleksi terhadap perlintasan orang dan/atau penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan lainnya.
- Agar para PMI/ABK yang sedang dikarantina di hotel atau ditempat lain harus mengikuti dengan disiplin, tidak boleh keluar, dan tidak boleh menerima tamu termasuk keluarga. Kalau ada yang melanggar agar ditindak dengan tegas oleh aparat keamanan.
- Agar Bupati/Walikota se-Bali membatasi beroperasinya pasar tradisional dan pasar moderen, dengan tetap menjaga jarak (tidak boleh berkerumun), harus menggunakan masker, dan mengikuti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Agar semua pihak bisa bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam penanganan COVID-19 atas kesadaran yang tinggi bahwa pandemi COVID-19 merupakan tugas semua pihak; Pemerintah dan masyarakat.
Bali, 4 Mei 2020

