Biro Hukum Setda Provinsi Bali Hadiri FGD Kajian Pembangunan Unit Pengolahan Gabah dan Pakan Ternak Terintegrasi
Denpasar, 20 Oktober 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kajian Pembangunan Unit Pengolahan Gabah dan Pakan Ternak Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertanian Universitas Udayana bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Hotel Nirmala, Denpasar.
FGD tersebut membahas perumusan model kelembagaan dan tata kelola, serta model bisnis dan kelayakan operasional pembangunan unit pengolahan gabah dan pakan ternak terintegrasi. Kegiatan ini menjadi forum diskusi untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyusunan model pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menghadirkan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM sebagai narasumber untuk memberikan pandangan dari aspek hukum terkait pembentukan dan pengembangan kelembagaan. Materi yang dibahas meliputi dasar hukum pembentukan kelembagaan, alternatif bentuk badan hukum, kewenangan pemerintah daerah, kebutuhan regulasi berupa Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, keputusan, atau regulasi lainnya, hubungan hukum antara pemilik aset dan pengelola, legalitas pola kerja sama, serta identifikasi risiko hukum beserta langkah mitigasinya.
Selain Biro Hukum Setda Provinsi Bali, kegiatan FGD ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait sebagai narasumber untuk memberikan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Keterlibatan lintas perangkat daerah diharapkan dapat memperkaya pembahasan dari berbagai perspektif, baik dari sisi hukum, teknis, kelembagaan, maupun aspek pendukung lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun rumusan model kelembagaan dan tata kelola yang memiliki dasar hukum yang jelas, didukung oleh pola kerja sama yang sesuai dengan ketentuan, serta mempertimbangkan aspek kelayakan bisnis dan operasional. Dengan demikian, rencana pembangunan Unit Pengolahan Gabah dan Pakan Ternak Terintegrasi diharapkan dapat dikembangkan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi penguatan sektor pertanian serta ketahanan pangan di Provinsi Bali.